PARMUSI Kuningan Serukan Boikot DJ Icha Chellow, Nilai Lirik Lagu Jadi Ancaman Moral Bangsa

Kuningan, faktainfokom.com

Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) Kabupaten Kuningan, H. Nang Juhana, melontarkan kritik keras terhadap penyanyi sekaligus DJ Icha Chellow. PARMUSI menyerukan boikot terhadap lagu-lagu yang dibawakannya karena dinilai mengandung lirik yang bertentangan dengan nilai-nilai akhlakul karimah serta berpotensi memberikan pengaruh buruk terhadap generasi muda.

Dalam pernyataannya, H. Nang Juhana menilai sejumlah lirik lagu DJ Icha Chellow bukan sekadar hiburan, melainkan telah mengarah pada normalisasi perilaku yang dianggap bertentangan dengan norma agama, etika, dan budaya bangsa.Jum’at ( 10/7/2026.)

“Atas nama PARMUSI Kabupaten Kuningan, kami menyerukan boikot terhadap lagu-lagu DJ Icha Chellow. Kami menilai muatan liriknya dapat menjadi media penyebaran nilai-nilai yang tidak sesuai dengan akhlakul karimah serta berpotensi memengaruhi karakter generasi muda,” tegasnya.

Menurutnya, apabila fenomena tersebut dibiarkan tanpa pengawasan, masyarakat dikhawatirkan akan menghadapi degradasi moral yang semakin serius. Ia berpandangan bahwa konten hiburan memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola pikir dan perilaku, khususnya di kalangan remaja yang menjadi pengguna aktif media digital.

PARMUSI juga mendesak pemerintah, khususnya lembaga yang memiliki kewenangan melakukan sensor dan pengawasan terhadap karya musik, agar tidak memberikan ruang bagi lagu-lagu yang dinilai bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, dan budaya Indonesia.

“Kami meminta pemerintah tidak meloloskan lagu-lagu yang dinilai mengandung muatan yang merusak moral. Negara memiliki tanggung jawab menjaga ruang publik agar tidak dipenuhi konten yang dinilai dapat menggerus karakter bangsa,” ujar Hj. Nang Juhana.

Tidak hanya kepada pemerintah, PARMUSI turut mengajak para ulama, tokoh Muslim, organisasi Islam, dan para pendakwah di seluruh Indonesia untuk mengambil sikap yang tegas terhadap maraknya konten hiburan yang dinilai semakin menjauh dari nilai-nilai keislaman dan budaya ketimuran.

Menurut PARMUSI, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai isu hiburan semata, melainkan sebagai tantangan serius dalam menjaga ketahanan moral bangsa di tengah derasnya arus budaya digital.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari pihak DJ Icha Chellow terkait seruan boikot dan kritik yang disampaikan oleh PARMUSI Kabupaten Kuningan.

red/anhad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *